Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

2
×

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 220541

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026). Foto: Humas Aceh.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan daerah membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.

Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menjadi perwakilan utama Pemerintah Aceh dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Aceh, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, angka tersebut cukup besar bagi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.

“Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan perubahan regulasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional agar tidak sepenuhnya dimonopoli oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.

“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

Girl in a jacket