Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

H. Tantawi Anggota DPRA Kritik Surat Edaran Menag yang Atur Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla

89
×

H. Tantawi Anggota DPRA Kritik Surat Edaran Menag yang Atur Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla

Sebarkan artikel ini
IMG 20220224 WA0015

“SE Menteri Agama tersebut tidak relevan bagi Aceh. Geografis Aceh saat ini terdiri dari daerah yang penduduknya homogen. Misalnya di desa yang 100% muslim, suara azan dan lantunan alquran sudah menjadi bagian dari manjalankan syariat dan kehidupan sehari-hari, apalagi selama bulan Ramadhan” terang Tantawi.

Namun Tantawi tidak menampik pentingnya toleransi dan menghormati pemeluk agama lain yang ada di Aceh. Kelaziman yang terjadi di daerah pedesaan tidak sepenuhnya dapat diterima oleh lingkungan perkotaan yang masyarakatnya bersifat heterogen.

“Meskipun kita diberi keleluasaan untuk menjalankan syariat islam, kita juga harus menghormati saudara-saudara kita yang non-muslim yang ada di Aceh. Oleh karena itu, menurut hemat saya SE Menteri Agama tersebut harus dibuat secara proporsional. Selain untuk menjaga kegiatan keagamaan masyarakat, juga untuk memelihara keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat yang heterogen,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRA tersebut. []

Girl in a jacket