KIG tidak hanya dikenal sebagai juru informasi pemerintah di tingkat desa yang berfungsi dalam menyambung pendistribusian informasi kebijakan dan pembangunan dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Gampong. Informasi yang diterima dengan baik dan benar akan mengurangi penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
“Aktivitas KIG dengan bidang urusan publikasi dan promosi, tidak hanya berorientasi pada menyiarkan peristiwa di desa saja, tapi bisa menjangkau kegiatan lain seperti memasarkan produk kerajinan rumah tangga sehingga mampu memdongkrak perekonomian warganya,” imbuhnya.
Alfajrian AB menyadari, pemanfaatan website gampong.id membutuh sumber daya manusia sebagai pengelola yang bermutu. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Bireuen ini merupakan kegiatan lanjutan sehingga pengelolaan konten website bisa menjadi lebih menarik.
“Selain itu, KIG juga dibekali dengan pelatihan jurnalistik desa yang telah dilakukan sejak tahun 2021. Untuk 40 gampong, dilaksanakan penguatannya pada tahun 2022,” katanya.
Peserta yang mengikuti acara ini merupakan operator website dari 40 gampong dan 16 Kecamatan di Kabupaten Bireuen. Selain Alfajrian AB, hadir sebagai narasumber yaitu Halimuddin dari tim Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) yang memberikan materi mengenai teknis penggunaan website gampong.id.(MC)







