Kegiatan yang berlangsung di Gedung Empu Beru itu dibuka oleh Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan drh. Sofyan.
Dalam arahan yang disampaikan oleh drh. Sofyan, Pj. Bupati Bener Meriah mengatakan kualitas dan kompentensi PPID mempengaruhi kemampuan menetapkan status informasi yang dimiliki oleh masyarakat. Untuk itu, dia meminta PPID yang memiliki tupoksi mengelola informasi dan dokumentasi pada tiap-tiap instansi atau badan publik harus dijabat oleh orang yang memiliki kualitas dan kompetensi segala hal yang terkait dengan pengelolaan informasi publik.
“Jika ada permohonan informasi apapun PPID yang menjadi garda terdepan menangani agar tidak menimbulkan masalah atau ketidak sepahaman terkait informasi publik ditengah-tengah masyarakat,” ucap drh. Sofyan.
Lebih jauh disampaikannya, bahwa tuntutan keterbukaan informasi publik dari masyarakat saat ini semakin besar, baik dari instansi maupun melalui akses media.
“Untuk itu, dalam uji konsekuensi yang dilakukan PPID mesti diperhatikan dengan benar pengklasifikasian informasi publik yang dimohon, meliputi gambaran informasi yang dibutuhkan, alasan pemohon, dan tujuan penggunaannya. Saya juga berharap kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus,” tutupnya.,[]







