“Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak.
Oleh sebab itu semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar Rp 1 sekian triliun, namun kemudian BPKP turun tangan,” kata Mahfud, Kamis (18/5).
Proyek pengadaan BTS dimulai pada 2020 dan ditargetkan rampung tahun ini. Nilai investasinya mencapai Rp28 triliun. Pada 2021, pengerjaan belum juga terlihat padahal modal yang dikeluarkan sudah Rp10 triliun.
Sumber: CNN Indonesia






