Lebih lanjut, Yusrizal menyebutkan jumlah tanah yang dimiliki Pemerintah Aceh saat ini adalah 1.826 bidang. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat sebanyak 843 bidang, sedangkan 983 bidang lagi belum bersertifikat.
Yusrizal mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh sesuai dengan komitmen dalam dokumen MCP KPK untuk tahun 2024 berjumlah 466 bidang tanah dan pada tahun 2025 berjumlah 467 bidang tanah. Adapun total anggaran sertifikasi untuk tahun 2024 mencapai 700 juta lebih dan pada tahun 2025 akan dianggarkan sebesar Rp. 3 Miliar.
“Maka, harapan kita bersama, mudah -mudahan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh ini dapat rampung di tahun 2025 nanti,” pungkas Yusrizal. []