Selain itu, penilaian ini juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa pel ayanan publik yang diselenggarakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan terpenuhi dengan baik.
“Sejalan dengan itu , Pemerintah Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam melakukan penilaian ini. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan kita dapat mengidentifikasi area area yang perlu perbaikan, memperkuat kelebihan yang telah ada, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” kata Iskandar.
Untuk itu, kepada seluruh instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota yang akan menjadi objek penilaian, Iskandar mengajak untuk menjadikan momen ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.
Selain itu, Iskandar juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, Ombudsman Republik Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan misi ini.
“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.”
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para petinggi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Biro Organisasi Setda Aceh, Inspektur Aceh, Kanwil BPN Aceh, Inspektur Kabupaten/Kota se-Aceh, hingga Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Aceh. []