Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Pj Gubernur: Remisi adalah Bentuk Penghargaan atas Kedisiplinan dan Pembenahan Diri

0
×

Pj Gubernur: Remisi adalah Bentuk Penghargaan atas Kedisiplinan dan Pembenahan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20240817 WA0057 scaled

Dan sisanya diberikan kepada 1.256 orang anak binaan, yaitu Pengurangan Masa Pidana I atau Pengurangan Sebagian kepada 1.215 orang. Dan, Pengurangan masa pidana II kepada 41 orang, setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

“Selamat kepada seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan ke depan,” ujar Gubernur berpesan.

“Bagi yang mendapatkan kebebasan, selamat kembali ke masyarakat dan keluarga. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta kehidupan masyarakat,” imbuh Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan integritas, meski dalam keterbatasan. Gubernur juga berpesan akan pentingnya menjauhi praktek narkoba dan pungutan liar, serta tidak mentolerir penyimpangan semacam itu.

“Kepada warga binaan, saya mendorong untuk aktif dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” imbau Gubernur.

Nusantara Baru, Indonesia Maju

Dalam sambutannya, Gubernur mengajak semua pihak untuk atas perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengangkat tema ‘Nusantara Baru Untuk Indonesia Maju.’ Peringatan ini juga mencakup pemberian Remisi Umum Dan Pengurangan Masa Pidana Untuk Narapidana dan Anak Binaan.

Girl in a jacket