“Program ini nantinya akan diisi oleh narasumber dari Kejaksaan. Saya rasa
program ini sangat bagus dalam memberikan pemahaman atau edukasi tentang hukum kepada masyarakat,” ujar Joko.
Sementara itu, Kepala RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas, mengatakan RRI
Banda Aceh merupakan Korwil yang mengkoordinir sejumlah RRI yang dari di daerah, seperti RRI Takengon, Lhokseumawe, Meulaboh dan Studio Produksi Sabang dan Studio Produksi Singkil.
“Keberadaan RRI di Aceh ini tentu akan bersinergi dengan Kejaksaan dalam
memberitakan segala informasi tentang hukum kepada masyarakat,” kata Taufan.
Taufan juga membeberkan kepada Kajati Aceh, kini RRI merupakan media
multiplatform yang dapat diakses kapanpun dan di mana pun.
“Kita RRI sekarang bukan hanya siaran radio saja, tapi sekarang sudah berkembang pada berita online rri.co.id, televisi RRI Net dan radio komunitas serta media sosial. Tentu konvergensi media ini menjadi tantangan bagi kita untuk bersaing,” ujar Taufan.
Taufan berharap, kerja sama antara RRI dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terus berjalan dengan baik terutama di bidang penyebarluasan informasi kepada masyarakat. []







