
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal. ZA, M.Si melakukan Penadatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA TA 2024 disaksikan ketua DPRA, wakil Ketua DPRA dan Plh Sekda Aceh di Gedung Utama DPRA, Jumat Malam( 27/9/2024). Foto: Humas Aceh.
Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan bahwa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.
“Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.
Pada sidang malam ini, seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat malam ini diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.







