Meski demikian, mereka tetap merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kelompok rentan ini memerlukan perhatian khusus terkait beberapa isu tertentu,” ujarnya.
Widijantoro juga menyoroti posisi geografis LPP Kelas II B Sigli, yang berpengaruh terhadap akses layanan, termasuk peluang pembinaan dari berbagai LSM dan lembaga lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan.
Selain itu, ia mengatakan, isu pengasuhan enam bayi yang saat ini berada di dalam LPP sebagai bagian dari tantangan tersendiri yang perlu perhatian lebih lanjut.
Selama kunjungan kerja tiga harinya di wilayah Pidie, Pidie Jaya, dan Banda Aceh, Widijantoro turut berdiskusi dengan Kadiv PAS yang menyatakan, secara struktural LPP merupakan instansi vertikal, namun membutuhkan kolaborasi dengan pihak lain untuk mengatasi beragam permasalahan.
“Kami berharap adanya koordinasi lebih lanjut sehingga komunikasi yang sebelumnya belum terjalin dengan instansi terkait dapat segera terhubung,” jelas Yulius.
Di akhir kunjungan, rombongan berkesempatan bertemu dengan 163 warga binaan di LPP Sigli.
Widijantoro juga meninjau kondisi blok hunian yang rawan banjir dan menyampaikan apresiasi atas upaya LPP dalam menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Semoga langkah awal yang baik ini segera diikuti dengan pemenuhan standar layanan lainnya,” tutup Widijantoro. ***







