Safriati juga menekankan bahwa PKK ikut berperan dalam sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, termasuk kampanye anti-narkoba serta edukasi mengenai usia perkawinan ideal sesuai panduan BKKBN, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Selain fokus pada calon pengantin, PKK Aceh juga mendukung upaya peningkatan cakupan imunisasi.
“Cakupan vaksin imunisasi kita masih rendah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, mari kita gandeng PKK untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini halal dan aman,” imbau Safriati.
Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin perlu dilakukan setidaknya tiga bulan sebelum pernikahan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.
“Kenapa tiga bulan? Karena untuk penyembuhan anemia saja, misalnya, membutuhkan waktu tiga bulan,” ujar salah satu perwakilan dari BKKBN Aceh.
PKK diharapkan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada calon pengantin di seluruh Aceh.
Hj. Safriati menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan program ini berhasil.
“Kami siap dengan kader di lapangan, siap menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,” katanya, menegaskan kesiapan PKK untuk berkontribusi penuh dalam memastikan persiapan calon pengantin yang sehat dan matang.
Acara itu sendiri diikuti oleh pihak dari Kementerian Agama, BKKBN dan Dinas Kesehatan Aceh serta Kabupaten/Kota se Aceh. []