Plt Sekda menambahkan, saat ini Kementerian terus berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
“Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Rapublik Indonesia, yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan di selesaikan secara damai dan kekeluargaan atau Restorative Justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana. Sekali lagi, saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024; Guru Hebat, Indonesia Kuat,” pungkas Diwarsyah.
Pada Upacara tersebut, Plt Sekda Aceh didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, menyerahkan penghargaan kepada Guru dan Tenaga Pendidik Berprestasi Tahun 2024. []







