Menurut catatan, Pemerintah Aceh sudah membangun 19.030 unit rumah layak huni sejak tahun 2019 hingga 2024.
Di lain sisi, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh ini meminta semua pihak juga berkontribusi membangun rumah bagi warga miskin yang ada di berbagai kabupaten/kota di Aceh. “Program ini bukan hanya kewajiban Pemerintah Aceh.
Pemerintah kabupaten/kota, LSM, organisasi sosial , peran swasta melalui dana CSR, dan masyarakat umum, juga kita harap memberikan kontribusinya untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” katanya.
Lebih lanjut saat ini Pemerintah Aceh juga sedang mengupayakan kepada Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 100.000 ribu rumah layak huni melalui APBN TA 2025.***







