“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, perbaikan demi perbaikan sedang kami benahi. Saya mohon dukungan semua pihak” ucap Hendra.
Di hari yang sama, pihak Ombudsman juga menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Banda Aceh. Karena salah satu organisasi perangkat daerahnya yang memiliki inovasi pelayanan pada masa pandemi, yaitu Disdukcapil Banda Aceh melalui aplikasi Sekejap (Semua kerja jadi siap) yang mana masyarakat yang hendak membuat adminduk cukup dengan mengirim data via whatsapp atau email saja. Tidak mesti harus datang ke tempat pelayanan.
Penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Dr. Taqwaddin Husin juga diterima langsung oleh Aminullah Usman SE, Ak selaku Wali Kota Banda Aceh dan turut disaksikan oleh Kadisdukcapil Emila Sovayana.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh di Blang Padang.
Kepada Wali Kota, Kepala Ombudsman berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Penghargaan tersebut diberikan supaya memacu inovasi dan kreatifitas instansi lainnya dalam memberikan layanan, sehingga tugas aparatur selaku palayan publik terlaksana dengan baik.
Aminullah Usman sebagai Wali Kota juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita jangan puas sampai disini saja, pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan lagi. Tidak mesti di Disdukcapil saja, namun untuk semua instansi” papar Pak Amin.
“Selain Samsat dan Disdukcapil Banda Aceh, ada pihak lain juga yang akan kita berikan apresiasi di akhir tahun ini. Semoga dengan penghargaan dan apresiasi ini, dapat meningkatkan motivasi setiap instansi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik” pungkas Taqwaddin,”(**)






