Ia menambahkan bahwa pejabat di Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan kejahatan serupa.
“Anak adalah aset bangsa, bukan objek eksploitasi. Ketika ada kasus seperti ini, kita tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mampu melindungi anak-anak, siapa lagi yang akan melakukannya?” ujar Fauzan.
SAPA menyerukan agar masyarakat turut berperan dalam melaporkan praktik perdagangan manusia di lingkungan sekitar. “Kita semua harus waspada. Perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan bersama-sama, pelaku harus ditangkap dan diadili,” pintanya.
SAPA menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat hukum. Tidak ada alasan untuk menunda penyelidikan dan penangkapan pelaku.
“Kejahatan seperti ini tidak hanya mencoreng nama Aceh, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Penegakan hukum yang tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku utama, adalah satu-satunya jawaban untuk menghentikan kejahatan biadab ini. Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus memastikan tindakan ini segera diwujudkan,” tutupnya.***