“Saya hanya sebagai connecting people, pelakunya adalah pengusaha dan relawan” sebut Edi.
“Program ini terinspirasi dari salah satu anak kurang mampu yang mempunyai cita-cita tinggi di pedalaman Aceh Utara, dan anak tersebut sekarang sedang kuliah dengan beasiswa dari komunitas Cet Langet” tambahnya lagi.
Sementara tim dari ERPA juga menuturkan bahwa relawannya saat ini sudah hadir hampir setiap Kabupaten/Kota di Aceh. Anggotanya mencapai 90 orang.
Komunitas ERPA terbentuk pada Tahun 2017 lalu, setelah melihat banyaknya pengguna jalan yang kurang kesadaran memprioritaskan jalur bagi ambulance bahkan juga kepada pihak Damkar. Sehingga mereka berinisiatif membantu dalam hal tersebut, yang seharusnya merupakan bagian dari tugas pemerintah.
“Kami ingin mengedukasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya memberikan jalan kepada mobil ambulance, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas” kata Alta Zaini selaku penasehat ERPA yang didampingi oleh Teuku Romi Pahlevi Wakil Ketua ERPA dan beberapa relawan lainnya yang ikut hadir ke Kantor Ombudsman Aceh.
Dalam kesempatan itu, kedua komunitas tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Aceh yang telah mengapresiasi kerja mereka selama ini. Sehingga menjadi semangat dan motivasi untuk meningkatkan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Di penghujung acara, Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan bahwa teruslah bekerja melayani masyarakat. Bersinergi dengan berbagai pihak guna kelancaran aktivitas di lapangan.






