“Jika nantinya ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, kami meminta pihak Dayah untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat,” ungkapnya.
Zubir juga meminta pada saat rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan nantinya, penyidik Polres Pidie Jaya ikut mengundang Pihak Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya,” tutupnya. ***






