Muhammad Diwarsyah juga menyebutkan bahwa peluncuran SIKULA merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus bagian dari upaya membangun Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim. Semoga aplikasi ini jadi inspirasi bagi SKPA lainnya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menyebutkan jika SIKULA sebagai bagian dari komitmen bersama pemerintah Aceh dalam menciptakan ASN Aceh yang unggul, cerdas, dan siap membangun masa depan daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Plh Kepala BPSDM Aceh, Henny Sri Wahyunungasih, mengatakan jika aplikasi SIKULA dikembangkan oleh BPSDM Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.
Platform ini menghadirkan sistem digital terintegrasi yang mengatur seluruh siklus tugas belajar ASN—dari perencanaan, pengajuan, monitoring, hingga evaluasi.
Henny Sri Wahyunungasih menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan tugas belajar ASN masih menemui banyak kendala. Salah satunya adalah lemahnya sistem monitoring dan kesulitan rekapitulasi data yang dibutuhkan pimpinan karena belum adanya integrasi digital.
“Selama ini pemantauan tugas belajar belum optimal. Data tidak real-time, pelaporan ke pimpinan tidak akurat, dan proses pengajuan terlalu lambat. Inilah yang coba kita benahi melalui SIKULA,” ujar Henny.
Menurutnya, aplikasi ini hadir bukan sekadar untuk efisiensi, tetapi juga meningkatkan akurasi data dan tertib administrasi. “Dengan SIKULA, pengajuan tugas belajar menjadi lebih cepat.







