Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak cukup sekadar menganggarkan. Mereka dituntut memberi bukti nyata bahwa dana itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Jika tidak, sejarah kelam Rp 650 miliar hanya akan berulang dalam skala yang lebih besar.
Penulis: Ketua DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh, Mahmud Padang







