“Dengan adanya koperasi, lahir peluang kerja baru, baik untuk pengurus maupun manajer. Selain itu, koperasi juga bisa menjadi wadah pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota, sehingga memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.
Terakhir, Kamal menegaskan bahwa Diskop UKM Aceh akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar Koperasi Pemasaran Syariah Saudagar Muslim Aceh tumbuh menjadi koperasi yang sehat dan berdaya saing. []







