“Bagaimana mungkin CSR perusahaan daerah bisa disalurkan ke seluruh Indonesia, sementara di Aceh sendiri masih banyak persoalan serius seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus diperbaiki.
Dana CSR seharusnya diarahkan untuk mempercepat pembangunan Aceh agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Selama ini, SAPA aktif mendorong agar perusahaan-perusahaan di Aceh menyalurkan CSR secara transparan dan akuntabel, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan infrastruktur sosial di Aceh.
Fauzan menegaskan, justru sangat tidak wajar jika pemimpin daerah membenarkan penyaluran CSR ke luar Aceh, sementara rakyat di daerah sendiri masih membutuhkan dukungan besar dari dana tersebut.
“CSR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga moral. Perusahaan daerah yang berdiri di atas tanah Aceh dan mendapat keuntungan dari sumber daya Aceh, wajib mengembalikan manfaatnya untuk rakyat Aceh. Jangan sampai kebijakan salah kaprah ini menjadi preseden buruk ke depan,” pungkasnya. []







