Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik gagasan Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Aceh Jaya untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat miskin, Selasa (09/09/2025). Foto: Istimewa
Aceh Jaya, Acehinspirasi.com l Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik gagasan Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Aceh Jaya untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat miskin.
Asisten 1 Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Milsa, S.H., menyatakan bahwa kehadiran Posbakum merupakan terobosan penting untuk memperluas layanan bantuan hukum di daerah, terutama di tingkat gampong dan harus segera terwujud minimal di tingkat kecamatan.
Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian, S.H., menegaskan bahwa YBHA telah melatih lebih dari 75 orang paralegal di beberapa wilayah Aceh, termasuk 25 orang di Aceh Jaya.
“YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk mendampingi masyarakat, terutama anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kolaborasi dengan Pemkab Aceh Jaya adalah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum ke tengah masyarakat,” ujarnya kepada media ini rilis yang dikirim via WhatsApp, Rabu (09/09/2025).
Rudy Bastian juga mempertanyakan ketersediaan anggaran bantuan hukum di Pemkab Aceh Jaya yang dapat diakses oleh organisasi bantuan hukum.
Manager Program YBHA PM, Elvida, menjelaskan bahwa YBHA bekerja sama dengan Kedutaan Selandia Baru melalui Program Empowering Community to Protect Women and Children untuk memperkuat kapasitas paralegal dalam pendampingan non-litigasi bagi perempuan dan anak.