Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Satpol PP dan WH Aceh, berdialog dengan sejumlah perempuan yang didapati masih nonggkrong di warung kopi, di Aceh Besar, Minggu (19/10/2025) dini hari. Foto: MC Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh menggelar patroli penegakan qanun di sejumlah titik, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Patroli yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut menyasar kawasan publik, warung kopi, dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha agar tetap mengutamakan penerapan Syariat Islam pada jam operasional tempat usaha.
“Kami mengingatkan para pengusaha warkop agar mematuhi aturan, terutama terkait jam malam dan batasan-batasan yang sudah diatur dalam Qanun Syariat Islam,” ujarnya.
*Temukan Sejumlah Perempuan Masih Nongkrong Tengah Malam
Dalam patroli itu, tim gabungan mendapati sejumlah pengunjung perempuan muda yang masih berada di warung kopi pada waktu larut malam. Karena dinilai berpotensi memicu pelanggaran syariat, petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka segera kembali ke rumah.