Saat ini, lanjut Fadil, Bank Aceh Syariah merupakan salah satu bank yang mendapatkan kepercayaan (trust) dari berbagai pihak. Karena itu, ia berharap jika masih terdapat kekurangan, hal tersebut dapat diperkecil bahkan dihilangkan.
“Kami terus menjaga ekosistem Bank Aceh secara patut dan wajar, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan keterbatasan yang ada,” ujarnya.
Terkait dukungan pemerintah, Fadil menjelaskan bahwa Bank Aceh Syariah menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 triliun untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, dana tersebut tidak dibagikan secara langsung, melainkan dalam bentuk kuota margin pembiayaan.
Sementara itu, mengenai relaksasi penundaan pembayaran, Fadil mengatakan pihaknya masih mencari solusi yang tepat agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan kemudahan bagi nasabah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil nantinya merupakan keputusan terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya. []







