Lebih lanjut, pihak UNDSS menjelaskan bahwa PBB saat ini menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya dan anggaran global yang berdampak pada pengurangan bantuan bagi para pengungsi, termasuk di wilayah Sumatera.
Oleh karena itu, PBB mengharapkan dukungan dan kerja sama aparat keamanan, khususnya Polri, dalam mendukung kelancaran operasional kegiatan di lapangan.
UNDSS juga menegaskan bahwa focal point di wilayah Sumatera adalah Elsa Tarigan yang berkedudukan di Medan dan siap berkoordinasi dengan jajaran kepolisian apabila terdapat isu keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Dirintelkam Polda Aceh menyampaikan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan segera berkoordinasi apabila terjadi situasi yang berdampak pada stabilitas keamanan di Aceh.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya transparansi bantuan kepada pengungsi, khususnya keterbukaan informasi dari organisasi internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) terkait besaran serta bentuk bantuan yang diberikan, sambut Kabid Humas.
Hal tersebut dinilai penting agar aparat di lapangan memiliki pemahaman menyeluruh ketika menghadapi keluhan maupun potensi konflik sosial akibat isu keterbatasan bantuan.
Menanggapi hal itu, Allan Mendoza menjelaskan bahwa pengurangan bantuan dilakukan melalui proses penilaian kerentanan (vulnerability assessment) guna mengidentifikasi kelompok paling membutuhkan, seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.







