Scroll untuk baca artikel
Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

51
×

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260326 141622

Lebih lanjut, Sekda menilai kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum penting untuk memastikan setiap kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan pemulihan, khususnya dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.

Sementara itu, dalam sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama, Azwan, dijelaskan bahwa pelaksanaan monev ini dilatarbelakangi oleh adanya penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 bagi sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan melalui pembentukan empat tim yang, setelah tahapan desk hari ini, dijadwalkan langsung turun ke lapangan pada hari berikutnya. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, ia mengharapkan kerja sama aktif dari seluruh SKPA, khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Girl in a jacket