Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.
Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.
“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.(***)






