Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Aceh Selatan Gandeng Kejari Tangani Persoalan Hukum

24
×

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Aceh Selatan Gandeng Kejari Tangani Persoalan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260723 181917

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen Roland Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan hukum Kejaksaan kepada pemerintah daerah melalui penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Roland.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam mencegah serta memitigasi risiko hukum yang dapat timbul dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan, baik yang berkaitan dengan hukum perdata maupun tata usaha negara.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan juga akan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada perangkat daerah apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Roland menegaskan bahwa seluruh bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya akan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap permohonan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya akan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Girl in a jacket