Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” katanya.
Penanganan tambang ilegal, kata Nasir, di antaranya adalah sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota.
“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Pesisir Barat Aceh. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir.
Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. “Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” katanya.
Mengenai LGBT, dalam paparan Sekda Nasir, disebutkan telah masifnya penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. “Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir.
Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.







