Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

“Kejati Aceh Ingatkan Mahasiswa Baru USK: Satu Unggahan Bisa Berujung Masalah Hukum”

×

“Kejati Aceh Ingatkan Mahasiswa Baru USK: Satu Unggahan Bisa Berujung Masalah Hukum”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 182532

“Melek hukum bukan berarti mahasiswa harus menjadi ahli hukum. Tetapi mahasiswa harus memahami mana yang menjadi haknya, mana yang menjadi kewajibannya, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” ujar Ali.

Bijak Bermedia Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Ali juga mengingatkan mahasiswa agar lebih bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi telah memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat.

Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab dan etika.
Mahasiswa, kata Ali, harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi. Sikap tidak mudah membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya menjadi salah satu bentuk kesadaran hukum di era digital.

“Di era digital, satu unggahan dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan orang. Karena itu, sebelum mengetik, mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar, mahasiswa harus berpikir tentang dampak dan konsekuensinya,” jelasnya.

Ia menekankan, jejak digital dapat memiliki konsekuensi yang panjang. Karena itu, mahasiswa perlu mempertimbangkan dengan matang setiap konten yang diproduksi maupun disebarkan melalui ruang digital.

Integritas Harus Dibangun Sejak di Kampus

Selain kesadaran hukum di ruang digital, edukasi Kejati Aceh juga menyoroti pentingnya integritas dan nilai antikorupsi dalam kehidupan mahasiswa.
Ali menegaskan, integritas tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi harus dibangun melalui kebiasaan dan perilaku sehari-hari sejak berada di lingkungan kampus.

Girl in a jacket