Ia menyebutkan, koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, diperlukan untuk membahas aspek pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan KEK Arun.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar berbagai persoalan terkait pemanfaatan lahan dapat dibahas secara bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik didampingi Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait. []







