“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir. Kondisi itu, lanjutnya, turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana, seperti dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI yang kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.
Selain itu, Wagub Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat. Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam kondisi darurat dapat lebih disederhanakan. Hal ini bertujuan agar proses penanganan mendesak tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang sehingga menghambat respons di lapangan.
“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi pendataan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran. []







