Dek Fadh menegaskan, kesiapsiagaan tidak boleh bersifat reaktif. Peralatan dan sumber daya penanganan bencana harus sudah tersedia sebelum kondisi darurat terjadi.
“Kita perlu mengantisipasi kemungkinan bencana susulan. Karena itu, alat berat harus disiapkan dan standby di daerah-daerah yang rawan, sehingga ketika terjadi kondisi darurat bisa langsung digunakan,” ujar Dek Fadh.
Untuk mempercepat dukungan tersebut, Dek Fadh meminta seluruh bupati dan wali kota terdampak segera menyampaikan surat permohonan resmi kepada Ketua Satgas PRR Sumatera. Dengan demikian, kebutuhan alat berat masing-masing daerah dapat segera diinventarisasi dan dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan serta kebutuhan di lapangan.
Apresiasi untuk BWS Sumatera I
Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I yang dinilai telah bekerja keras dalam penanganan sungai pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh.
Menurutnya, penanganan sungai menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana lanjutan, mengingat sejumlah alur sungai mengalami pendangkalan maupun perubahan kondisi akibat material yang terbawa banjir dan longsor.
Namun demikian, upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat atau Pemerintah Aceh. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus mengambil peran aktif, khususnya dalam menangani sungai-sungai yang mengalami pendangkalan di wilayah masing-masing.
Dek Fadh meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap sungai dan saluran air yang mengalami pendangkalan, penyempitan, maupun tertutup material pascabencana, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.






