Pertama, mendukung dan melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.
Kedua, tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa uang maupun barang, secara langsung ataupun tidak langsung, di luar hak yang telah ditentukan.
Ketiga, melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Keempat, senantiasa patuh dan taat terhadap ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi kode etik pegawai.
Kelima, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara.
Insa Ansari berharap komitmen tersebut menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika FH USK dalam menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. []






