Johnny menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi juga menjadi bagian dari upaya melengkapi informasi dan memperkuat proses pembuktian.
“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
Polri memastikan proses pendalaman perkara terus berjalan sesuai tahapan penyidikan, dengan mengedepankan fakta dan alat bukti sebagai dasar penegakan hukum. []






