“Dana bencana di daerah juga harus diawasi agar jelas penggunaannya dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ishak mengatakan, kondisi masyarakat Aceh yang terdampak banjir dan longsor hingga kini masih memprihatinkan. Proses pemulihan dinilai belum berjalan maksimal, sementara warga masih membutuhkan bantuan dan perbaikan infrastruktur untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
Atas kondisi tersebut, SAPA menilai pengawasan terhadap anggaran bencana harus dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh. Menurutnya, penggunaan dana publik untuk penanganan bencana harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Rakyat masih kesulitan, ekonomi belum pulih sepenuhnya, dan bantuan masih dibutuhkan. Jangan sampai anggaran untuk membantu korban justru disalahgunakan,” katanya.
SAPA meminta KPK, auditor negara, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran, terutama dana yang dialokasikan untuk pemulihan pascabanjir dan longsor di Aceh.
Ishak menegaskan, setiap penggunaan anggaran bencana harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Uang bencana adalah hak masyarakat yang terdampak. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dua kali akibat bencana dan korupsi,” tutupnya. []






