Dinilai Berhasil Pimpin Periode Pertama
Salah seorang panitia pengarah Mubes VI, Azhar, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah seluruh peserta dengan mempertimbangkan kepemimpinan Ampon Man pada periode sebelumnya.
“Seluruh peserta mufakat dan sepakat menunjuk kembali Ampon Man. Kepemimpinan beliau pada periode sebelumnya dinilai berhasil membawa arah organisasi menjadi lebih progresif dan memperkuat jejaring alumni di tingkat nasional,” ujar Azhar.
Pada periode pertama, 2021–2026, Ampon Man disebut aktif mendorong berbagai program penguatan kompetensi alumni, membangun kemitraan strategis, serta menginisiasi program beasiswa bagi mahasiswa aktif Fakultas Hukum USK.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara alumni dan almamater, sekaligus meningkatkan kontribusi IKAKUM USK terhadap pengembangan pendidikan hukum.
Segera Susun Kepengurusan Baru
Setelah ditetapkan kembali sebagai ketua, Ampon Man bersama tim formatur dijadwalkan segera menyusun struktur kepengurusan IKAKUM USK periode 2026–2031. Kepengurusan baru tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk dilantik secara resmi dalam waktu dekat.
Para alumni berharap kepemimpinan periode kedua ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi lintas generasi, memperluas jejaring profesional, serta meningkatkan kontribusi nyata alumni Fakultas Hukum USK bagi masyarakat, pembangunan Aceh, dan dunia hukum di Indonesia.
Dengan terpilihnya kembali Ampon Man, IKAKUM USK memasuki periode kepemimpinan 2026–2031 dengan mandat hasil musyawarah mufakat para alumni. []






