Pada sesi berikutnya, Bupati Roni Ahmad bersama Kepala Badan Litbang Pertanian, Fajry Djufry, juga mendiskusikan prosedur dan tahapan dalam memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa hak paten, ataupun hak cipta terhadap pupuk alami.
“Kami mendukung gagasan Pak Bupati untuk memperoleh hak paten,” ujar Fajry Djufry.
Pakar Agroklimatologi kelahiran Makassar itu mengapresiasi terobosan baru Bupati Pidie dalam menerapkan pola pertanian berbasis pupuk alami di tengah-tengah masyarakat.
“Ini hal yang langka, apalagi dirintis langsung oleh Kepala Daerah. Kami tentu sangat mendukung gagasan Pak Bupati. Jadi tahapan selanjutnya tinggal diformulakan saja itu,” sambung Dr Fajry Djufry, sekaligus membeberkan tahapan ‘paten granted’ dari Badan Litbang Pertanian.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, Dr Fajry Djufry turut didampingi oleh Direktur Pusat Penelitian Sumberdaya Lahan Pertanian, Husnain, M.Sc, Direktur Pusat Pengembangan Tanaman Pangan, Dr. Ir. Priatna Sasmita, dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Kita perlu elaborasi ya pak Bupati. Nanti, tim kita akan turun ke lapangan untuk pengujian efektivitas dan seterusnya. Kalau memungkinkan temuan Pak Bupati ini bisa diproduksi dalam skala besar bahkan untuk kebutuhan nasional,” pungkas Fajry Djufry.(AsNw)







