Aksi tersebut harus dijaga kemurniannya, dan tidak boleh atau jangan sampai ditunggangi kepentingan sesaat, kepentingan kelompok atau kepentingan politik, mahasiswa harus setia pada garis reformasi.
“Sebagai salah satu alumni Universitas Muhammadiyah, kami berpesan untuk melakukan kajian-kajian kritis terhadap apapun termasuk produk-produk kekuasaan seperti peraturan perundangan dan kebijakan Pemerintah. Terkhusus di Aceh setelah hampir satu dekade, gerakan mahasiswa kurang optimal dalam melakukan kontrol terhadap kerja-kerja Pemerintah Aceh dan kerja-kerja DPR Aceh. Belum lagi di Aceh mahasiswa dibutuhkan untuk mengawal UUPA sebagai dasar hukum yang memberikan kewenangan khsusus untuk Aceh. Karena selama ini UUPA belum sepenunya dapat terealisasi secara baik.” Ungkap Rachmad.
Kepada aparat penegak hukum khususnya Polisi, KAUM Aceh juga memberika apresiasi yang sama karena mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan demonstrasi.
Sekarang sudah sepatutnya mahasiswa terjun ke Gampong-gampong atau ke setiap pelosok Aceh untuk memberikan pencerdasan, karena salah satu tugas dan tanggung jawab perguruan tinggi melakukan pencerdasan dan pengabdian kepada masyarakat, karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan patron dan acuan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, untuk itu mahasiswa bisa memberikan advokasi ke masyarakat bawah. Tutup pengacara muda ini. (AD)






