Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Pemko Subulussalam dan Kemenag Lakukan Pertemuan, Bahas Rencana Relokasi MIN 1 Subulussalam

147
×

Pemko Subulussalam dan Kemenag Lakukan Pertemuan, Bahas Rencana Relokasi MIN 1 Subulussalam

Sebarkan artikel ini
IMG 20210610 WA0078

Sementara dalam kesempatan itu Juniazi menjelaskan MIN 1 Subulussalam berdiri sejak tahun 1985 dan di negerikan tahun 1999 berada di lokasi tanah wakaf yang berukuran 10×60 meter, selebihnya lahan yang digunakan sekarang adalah milik Masjid Assilmi termasuk bangunan dan beberapa sarana lainnya.

Menurutnya, pengembangan Madrasah tidak bisa dilakukan karena lokasi tanah sebagian besar berstatus wakaf, sehingga Kementerian Agama tidak bisa membangun gedung/asset di atas tanah yang bukan milik negara, ini menjadi permasalahan serius dan perlu kita cari solusi demi peningkatan kualitas Pendidikan.

Selanjutnya dalam pembahasan, tim penyelesaian lebih fokus pada dua solusi, pertama pengadaan tanah baru untuk MIN 1 Kota Subulussalam sesuai regulasi peraturan perundang-rundangan, dan kedua penyelesaian status kepemilikan tanah yang berlokasi di MAN 2 Kota Subulussalam tempat alternatif relokasi MIN 1 Kota Subulussalam.

Namun, dalam pembahasan tersebut, sebahagian peserta rapat lebih cenderung untuk melakukan opsi pertama, yaitu pengadaan tanah baru sebagai tempat relokasi MIN 1 Kota Subulussalam, karena dianggap lebih memungkinkan dari sisi waktu dan proses lebih mudah.

Terakhir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam sangat mengapresiasi atas inisiasi pertemuan lanjutan itu, dimana sebelumnya juga pernah di bahas, mengingat permasalahan itu sudah sekian lama muncul dan perlu ditindaklanjuti serta didiskusikan dan dibahas kembali dengan Walikota Subulussalam bersama Stakeholder terkait guna peningkatan pengembangan Pendidikan yang berkualitas di Kota Subulussalam.

Girl in a jacket