Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Hasil Sidak Ombudsman : Pos Damkar Bireun Diaktifkan

92
×

Hasil Sidak Ombudsman : Pos Damkar Bireun Diaktifkan

Sebarkan artikel ini

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Aceh yang telah membantu masyarakat meminta agar Pos Damkar tersebut diaktifkan, dan kami juga berterimakasih kepada Pemda Bireuen yang telah mengoperasikan pos tersebut yang menjadi harapan masyarakat sekitar saat kebakaran terjadi armada dapat bergerak dengan cepat ke lokasi kebakaran dengan jangkauan yang tidak jauh lagi dari Ibu Kota Kabupaten” sebut Suhaimi atau yang akarab disapa Abu Suhai.

Sebagaimana kita ketahui, jarak jangkauan dari Kota Bireuen ke Samalanga bisa mencapai empat puluh menit. Dengan adanya Pos Damkar tersebut di Simpang Mamplam jangkauan bisa dicapai sekitar sepuluh menit.

Sidak pertama kami lakukan pada Oktober 2018. Saat itu alasan Pemkab Bireuen belum ada dana. Lalu kami sarankan agar dianggarkan pada 2019. Lalu kami sidak lagi pada 17 Oktober 2019. Alhamdulillah sudah tersedia dua unit mobil damkar terparkir dalam garasi.

“Ombudsman sangat konsen terhadap pelayanan publik, apalagi pelayanan damkar. Ini penting kami sampaikan supaya apabila terjadi kebakaran di kawasan Samalanga dan sekitarnya bisa cepat ditangani dan tidak meluas sehingga merugikan masyarakat. Kami melakukan hearing kepada Pemda Bireuen supaya pos tersebut segera diaktifkan, dan Alhamdulillah sekarang sudah berjalan seperti Pos Damkar ditempat lainnya. Sekali lagi kami memberi apresiasi kepada Pemda Bireuen yang telah memperbaiki pelayanan kepada publik khususnya pada bidang damkar” pungkas Taqwaddin.(R)

Girl in a jacket