Kutacane, Acehinspirasi.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2020 telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 291.237.336.792,00 dengan realisasi sebesar Rp 277.399.058.897,38 atau 95,23 persen.
Informasi yang di dapat Acehinspirasi.com Senin (13/9/21) dari salah satu sumber yang nama nya tidak mau di publikasikan mengatakan, diketahui dokumen pertanggungjawaban terdapat nota pembelian atau kuitansi yang tidak di lengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari penyedia barang dan jasa.
Pertanggujawaban yang tidak di dukung dengan nota dan kuitansi, selain itu terdapat bukti pengeluaran yang tidak dapat di yakini kebenarannya,
Belanja jasa pemeliharaan kendaraan dinas tanpa bukti yang memadai diataranya, pada Badan Penanggulangan Bencana BPBD Agara sebesar Rp 50.672.000, tanda tangan pada nota penjualan tidak dapat diyakini kebenarannya.
pemeliharaan kendaraan tidak sesuai peruntukannya yakni, Anggaran pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas sebesar Rp 1.338.000 di gunakan untuk belanja matrai.
Anggaran pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas sebesar Rp 15.000.000 di gunakan untuk keperluan pembayaran belanja sewa sarana mobilitas darat.
Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Agara Nazmi Desky saat di konfirmasi Acehinspirasi.com Selasa (14/9/21) via WhatsApp nya menjelaskan hal tersebut sudah di tindak lanjuti itu temuan administratip aja dan sudah di perbaiki, jelasnya
Masih kata Nazmi, “Kalau gak kita tindak lanjuti kan gak mugkin kita mendapatkan WTP dari BPK RI, ujarnya.