T. Irfan TB menambahkan, di Aceh Jaya masih ada beberapa lokasi yang bisa dijadikan sebagai lokasi KAT yaitu Gampong Meureu kecamatan Jaya dan Buket Kumuneng di Kecamatan Pasie Raya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Menteri Sosial RI untuk ditetapkan dua lokasi tersebut sebagai titik KAT lainnya di wilayah kabupaten Aceh Jaya.
Bupati juga berharap program PKAT Kementrian Sosial RI dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat adat terpencil di kabupaten Aceh Jaya.
” Kami mohon kepada Lembaga Peduli Dhuafa Aceh untuk mendampingi dan memberdayakan KAT desa Gle Putoh untuk lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya.[]







