BP PAUD dan Dikmas Provinsi Aceh Gelar Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar Satuan Pendidikan Non Formal

0
618

Aceh Besar – Acehinspirssi.com – Ada banyak program pendidikan nonformal dan informal yang sekarang ini diselenggarakan baik oleh PKBM, LSM, SKB dan lembaga-lembaga lainnya.

Program- program tersebut secara garis besar dapat dikelompokkan dalam program pendidikan anak usia dini, life skills, kesetaraan, keaksaraan, dan gender.

Dari masing-masing kelompok program tersebut, banyak terdapat program-program seperti dalam program kesetaraan ada program Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C serta memungkinkan akan muncul program lebih lanjut melalui program inovasi lainnya.

Pada program PAUD terdapat program Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak dan Tempat Pendidikan Al-Quran serta program lain yang mendukung program PAUD.

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas perlu dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nonformal dan informal.

Dalam hal ini Pamong Belajar sesuai dengan tugas pokoknya mempunyai fungsi mengembangkan model-model pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.

Untuk itu, kompetensi pamong belajar harus bisa memenuhi tuntutan tersebut, sebagaimana tertuang dalam SK Mendikbud No. 023/O/1997, tugas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah melakukan pembuatan percontohan dan pengendalian mutu program pendidikan nonformal dan informal.

Sementara itu, hasil evalusi penyelenggaraan pelayanan program pendidikan nonformal dan informal di SKB menunjukkan bahwa program-program yang diselenggarakan belum memenuhi persyaratan mutu, kurang inovatif dalam penyelengaraan program sehingga program yang seharusnya menjadi percontohan masih jauh dari yang diharapkan.

Hal tersebut tidak lepas dari rendahnya kompetensi pamong belajar sebagai ujung tombak pelaksana program pendidikan nonformal dan informal di SKB, keterbatasan sarana dan prasarana yang digunakan oleh pamong belajar SKB, akses pamong belajar yang minim, kemimpinan, dan manajemen kepala yang rendah.

Oleh karenanya melalui Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Aceh, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi kepada para Pamong Belajar Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) di Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka, selama kurun waktu 5 hari, sejak Selasa, (10/11/2020) dan menghadirkan narasumber tenaga fungsional BP PAUD dan Dikmas Provinsi Aceh, serta Akademisi, di Aula Mudzakir Walad, BP PAUD dan Dikmas Provinsi Aceh, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BP PAUD dan Dikmas Aceh dengan Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (P3GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Aceh, Bapak As’ari, M.Pd, dalam kata sambutannya ketika membuka secara resmi, kegiatan tersebut, Selasa (10/11/2020).

Didepan 40-an peserta Pamong Belajar SPNF-SKB dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh tersebut, As’ari mengatakan

Bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman Pamong Belajar dalam menyampaikan materi-materi terbaru kekinian abad 21, pendidikan karakter, profil pelajar Pancasila dan merdeka belajar kepada peserta didik.

Ia berharap, kepada peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh dari kepada rekan lainnya. “Peserta Pamong Belajar harus mengimbaskan pengetahuannya kepada Pamong Belajar lainnya di kabupaten masing-masing,” pungkas, As’ari.