Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket   Girl in a jacket
Daerah

Aparatur Gampong Mon Ikeun Sosialisasi Qanun Pengelolaan Kehidupan Gampong

48
×

Aparatur Gampong Mon Ikeun Sosialisasi Qanun Pengelolaan Kehidupan Gampong

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Qanun Pengelolaan Kehidupan Gampong, Kamis (25/5/2023) di Meunasah Gampong Mon Ikeun.(Foto: Istimewa)

Aceh Besar, Acehinspirasi.com l Rancangan Qanun Gampong Mon Ikeun, lhoknga, Aceh Besar sudah memasuki tahap sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (25/5/2026 di Meunasah Gampong Mon Ikeun.

Acara tersebut dihadiri aparatur gampong, ketua tuha peut, anggota tuha peut, ketua pemuda, anggota Polsek Lhoknga dan warga Gampong Mon Ikeun.

Ketua tim konsultan, Yulfan SH dari Kantor Hukum Yulfan dan Rekan mengatakan, sosialisasi Qanun Pengelolaan Kehidupan Gampong Mon Ikeun berlangsung selama 4 jam dengan konsep Focus Group Discussion (FGD).

โ€œSelama proses sosialisasi, masyarakat Mon Ikeun yang terdiri dari pemuda dan kelompok perempuan terlibat secara aktif dengan mengajukan pertanyaan dan beberapa saran untuk menyempurnakan norma serta pasal-pasal yang terkandung dalam Qanun agar dapat mewakili kepentingan masyarakat Mon Ikeun secara keseluruhan,โ€ tuturnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan, Qanun Gampong Mon Ikeun Nomor 1 Tahun 2023 ini mengatur tentang Pengelolaan Kehidupan Gampong yang diatur dengan 12 bab dan 88 pasal.

โ€œAda beberapa pasal khusus yang diatur yang disesuaikan dengan kebutuhan domestik gampong, salah satunya tentang pengelolaan wisata laut, yang hampir sebagian besar lokasi wisata di wilayah tersebut berada dalam teritorial Gampong Mon ikeun,โ€ jelasnya.

Tambahnya, Sosialisasi Rancangan Qanun yang dilakukan bersama masyarakat gampong adalah salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum melalui proses review dan pengesahan oleh Biro Hukum Pemkab Aceh Besar. [[

iklan-bank-aceh