Fakta-fakta Imam Masykur Tewas Dianiaya Tiga TNI dan Satu Sipil

0
196

Ilustrasi korban tewas penganiayaan tiga TNI. (Foto: Istockphoto/Nito100)

Jakarta, Acehinspirasi.com l Seorang pemuda dari Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia usai mengalami penganiayaan oleh anggota TNI. Salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah buka suara soal kasus itu.

Yudo meminta prajurit yang terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dihukum berat. Selain itu, mereka juga bakal dipecat.

Berikut fakta-fakta kejadian yang dirangkum:
Empat orang tersangka

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu, termasuk Praka RM.

Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Sebelum Diculik 3 TNI, Imam Masykur Jadi Korban Penculikan Rp15 Juta
“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Ia menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara satu tersangka lain berasal dari kalangan sipil. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyebut seorang warga sipil tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya,” kata Hamim di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Motif pemerasan
Irsyad mengatakan tindakan tiga anggota TNI dan satu warga sipil menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, didasari motif pemerasan.

“Motifnya pemerasan, uang, uang,” katanya.

Ia menyebut korban diduga merupakan pedagang obat ilegal. Menurut Irsyad, para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),” kata Irsyad.

Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.

“Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian,” katanya.

Kesaksian ibu korban
Ibu korban, Fauziah, mengaku mendapat telepon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.

“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah kepada wartawan, Senin.

Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.

“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya.

“Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim,” kata Fauziah.

Namun, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban selepas telepon permintaan uang tebusan itu. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak IM.

Panglima TNI kawal kasus
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota yang terlibat dugaan penganiayaan itu, untuk dihukum berat.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius saat dihubungi, Senin

Warga Sipil Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Paspampres
Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Praka RM Tidak melekat ke Presiden
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan itu, bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Rafael menjelaskan anggota berinisial Praka RM itu sehari-hari tidak melekat kepada presiden maupun wakil presiden.

“Yonwalprotneg, mereka tidak melekat, mereka dari Pom (Polisi Militer) yang bawa motor patwal,” kata Rafael melalui pesan singkat.

Sumber: CNN Indonesia