Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin, Polisi Amankan Tujuh WNA

8
×

Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin, Polisi Amankan Tujuh WNA

Sebarkan artikel ini
IMG 20230117 WA0048

Warga Negara Asing (WNA) diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Turut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rls)

Girl in a jacket