Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Bank Aceh Zero Tolerance Terhadap Pelaku Fraud, Dukung Penegakan Hukum 2 Karyawan di Bener Meriah

68
×

Bank Aceh Zero Tolerance Terhadap Pelaku Fraud, Dukung Penegakan Hukum 2 Karyawan di Bener Meriah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250521 231825

Tarmizi Humas Bank Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Acehinpirasi.com l Menanggapi pemberitaan di media massa terkait penahanan dua orang karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah oleh pihak berwajib atas dugaan tindak pidana kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar, Bank Aceh Syariah menyampaikan pernyataan resmi yang menekankan komitmen kuat bank terhadap integritas dan penegakan hukum.

Bank Aceh menegaskan bahwa perusahaan memiliki kebijakan yang sangat ketat dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kecurangan (fraud), korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya.

Tindakan yang merugikan bank, nasabah, atau pemangku kepentingan lainnya adalah pelanggaran serius yang akan ditindaklanjuti dengan tegas.

“Integritas adalah fondasi utama dari kepercayaan dalam industri perbankan, kami memandang serius setiap indikasi penyimpangan dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan“, ujar Tarmizi Humas Bank Aceh kepada media ini, Rabu (21/05/2025).

Kasus yang terjadi di Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, yang saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib, merupakan contoh konkret dari komitmen Bank Aceh dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Bank Aceh telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh sejak awal terdeteksi adanya potensi masalah. Bank juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyidikan.

Bank Aceh percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.

Girl in a jacket