Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang. Foto: Istimewa/Dok . Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang, mengingatkan dokter-dokter di Aceh agar tidak terlibat dalam pengadaan obat berbasis e-katalog.
Menurutnya, praktik ini menyalahi etika profesi dan membuka celah korupsi. “Tugas dokter adalah mengobati pasien, bukan menjadi agen vendor obat,” ujar Mahmud pada Jumat malam, 5 September 2025.
Mahmud mencontohkan kasus seorang dokter spesialis di Aceh yang sibuk mencari vendor e-katalog dengan diskon tertinggi, meskipun dokter bukanlah Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) maupun apoteker yang berwenang menentukan penyedia.
Akibatnya, obat yang seharusnya segera masuk ke rumah sakit dan puskesmas justru terlambat didistribusikan, sehingga stok kosong.
Sistem e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) seharusnya menciptakan transparansi harga dan menutup ruang mark-up.
Namun, dalam pelaksanaan di Aceh, celah pengawasan justru dimanfaatkan. Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan bahwa rata-rata anggaran pengadaan obat di rumah sakit rujukan provinsi mencapai belasan miliar rupiah setiap tahun.
Mahmud menilai kondisi ini makin mengkhawatirkan karena laporan masyarakat mengenai kekosongan obat di rumah sakit dan puskesmas di Aceh semakin sering terdengar.
Alamp Aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan audit menyeluruh terhadap praktik pengadaan obat berbasis e-katalog di provinsi tersebut,”tegasnya.[]







